Dengan adanya kesepakatan ini, baik DPRD, LSM APM, maupun PT Pertamina berharap agar isu tenaga kerja lokal dan kecelakaan kerja dapat segera menemukan solusi yang baik dan dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di Kota Prabumulih.
Rapat mediasi ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang lebih baik antara pihak perusahaan dan masyarakat, serta menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.