Kaka Minjos juga mengutip keterangan Agus disalah satu wawancara.
Agus mengatakan, perbuatan “haram” itu dilakukannya atas dasar suka sama suka, tanpa paksaan.
“Kalau saya sih terus terang, melakukan itu terus terang atas dasar suka sama suka, tapi kalau kekerasanm nggak ada gitu, kenapa saya berani, karena si cewek yang pasilitasi kayak dia yang bayar,” urainya.
Bahkan, lanjut Agus, si wanita yang bantu dirinya buka baju, buak celana. “Dan kita pulang pergi baik-baik aja gitu,” sebutnya.
Bahkan saat di dalam tidak ada si cewek memberontak. “Ya nggak ada, bahkan kita nggak ada sama-sama memberontak, kayak biasa,” tandasnya.
Takutnya Malah “Plot Twist”
Pria tanpa lengan dipolisikan atas tuduhan merudakpaksa mahasiswi cantik. Banyak yang tak percaya tapi takutnya malah “plot twist”.
Kabar seorang pria disabilitas di NTB yang dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian ini juga dibahas konten kreator Andrea Yudias.
Andrea kemudian meringkas perjalanan kasus cukup unik ini.
“Ada pemuda usia 21 tahun, sebut saja namanya Agus, seorang penyandang disabilitas, maaf tangan kanan sama kirinya itu nggak ada,” jelas Andrea Yudias.
BACA JUGA:Bawaslu Prabumulih Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu untuk Pemilih Pemula dan Disabilitas