“Ada pemuda usia 21 tahun, sebut saja namanya Agus, seorang penyandang disabilitas, maaf tangan kanan sama kirinya itu nggak ada,” jelas Andrea Yudias.
BACA JUGA:Bawaslu Prabumulih Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu untuk Pemilih Pemula dan Disabilitas
Namun Agus ini dijadikan tersangka oleh pihak polisi dengan atas laporan seorang mahasiswi cantik.
Andrea Yudias kemudian berusaha menjelaskan dari sisi Agus dan mahasiwi cantik tersebut agar tetap objektif.
Kalau penjelasan si Agus dia tanpa sengaja berkenalan dengan mahasiswi ini, sebut saja namanya Mawar.
Agus kemudian mengajak Mawar jalan-jalan, namun kemudian Agus minta Mawar mengantarnya pulang ke kampus.
BACA JUGA:Bawaslu Prabumulih Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu untuk Pemilih Pemula dan Disabilitas
Namun bukannya kembali ke kampus, Mawar malah membawa Agus ke sebuah homestay, bahkan Mawar yang kata Agus membayar kamar itu.
“Masuklah berduanya ke kamar itu dan melakukan hal dewasa atas dasar suka sama suka,” jelas Andrea Yudias mengutip pengakuan Agus.
Menurut Agus, tidak mungkin dirinya melakukan tindakan itu ke Mawar karena kondisi fisiknya yang tidak memungkinkan.
“Bahkan untuk buka baju sendiri sama melakukan kegiatan seharai-hari saja Agus masih perlu dibantu sama orang, jadi nggak logis kalau dirinya melakukan itu semua,” Itu pengakuan Agus.
BACA JUGA:Bawaslu Prabumulih Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu untuk Pemilih Pemula dan Disabilitas
Namun penjelasan pihak kepolsian yang berdasarkan keterangan saksi korban Mawar, Agus ini melakukan kekerasan psikis dengan mempengaruhi psikologis Mawar dalam bentuk komunikasi verbal dengan cara memanipulasi sikap dan perawasan Mawar melalui kata-kata.