KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, tingkat Kecamatan selesai.
Yakni 16 Kecamatan yang selesai tingkat PPK. Dimana tersisa 2 Kecamatan lagi yang belum dan diberikan limit hingga Selasa 3 Desember 2024 besok.
Ketua KPU Kabupaten OKI, Muhammad Irsan melalui Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU OKI, Emi Trisnawati SIKom menjelaskan, sampai hari ini ada 16 Kecamatan yang selesai melaksanakan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada 2024.
"Kabupaten OKI ada 18 Kecamatan jadi sisa 2 Kecamatan lagi yang belum selesai rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada serentak," ujar Emi, Senin 2 Desember 2024.
BACA JUGA:Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan Wilayah Seberang Ulu Palembang Dimulai Hari Ini
Diungkapkan Emi, 2 Kecamatan yang tersisa belum selesai rekapitulasi penghitungan perolehan suara adalah Kecamatan Sungai Menang dan Kayuagung. Dimana memang jumlah Desa cukup banyak.
Termasuk juga di Kecamatan Sungai Menang baru selesai melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yakni di TPS 1 Desa Gajah Mati, yang dilaksanakan Minggu 1 Desember 2024 kemarin.
"Seperti semalam cukup banyak Kecamatan yang selesai rekapitulasi penghitungan perolehan suara. Mudah-mudahan 2 Kecamatan yang tersisa selesai hari ini," ungkap Emi, Selasa 2 Desember 2024.
Emi menjelaskan, seperti kemarin sore Kecamatan Air Sugihan dan Jejawi telah selesai rekapitulasi penghitungan perolehan suara.
BACA JUGA:KPU Muara Enim Gelar Pleno Rekapitulasi Suara, Dimulai 1 Maret 2024
BACA JUGA:Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 OKI Dimulai, Penetapan Hasil Segera Diumumkan
Selanjutnya langsung dikirim ke KPU dan tiba tadi malam. Termasuk juga ada Kecamatan lainnya. Sehingga berjumlah 16 Kecamatan.
"Mudah-mudahan hari ini selesai rekapitulasi penghitungan perolehan suara di 2 Kecamatan itu dan bisa tiba di KPU malam ini," jelas Emi.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat yang mempunyai hak pilihnya telah menyalurkan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) lingkungan rumah masing-masing.