"Dari situlah, Herman yang terdaftar di DPT TPS 35 ini hingga terjadi keributan dan cekcok dengan petugas, dan melapor ke Panwascam hingga Bawaslu dan disepakati KPU untuk dilakukan pencoblosan ulang," bebernya.
Lebih lanjut Tesi menerangkan, jumlah DPT tiga RT di TPS 35 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Kota Palembang berjumlah 573 DPT.
BACA JUGA:Bawaslu Temukan Indikasi Kecurangan Pilkada 2024 Tiga TPS di Kota Palembang Berpotensi PSU
BACA JUGA:Terindikasi Adanya Pemilih yang Mewakili Orang Lain, TPS 5 Sidoarjo Pagaralam Berpotensi PSU
Dikatakannya, proses PSU kali ini mendahulukan pemilih terdaftar yang bekerja karena proses PSU ini bertepatan dengan hari kerja.
"Kita dahulukan yang bekerja terlebih dahulu, sejak pukul 07.00 WIB tadi pagi," tuturnya.
Ia berharap pada PSU kali ini dapat berjalan lancar dengan angka partispasi pemilih sama dengan saat proses pemilihan pertama pada 27 November 2024.