Sementara itu, berdasarkan ketentuan yang berlaku dari KPU, penghitungan suara di seluruh tingkat kecamatan se-Kota Palembang harus selesai pada 3 Desember 2024.
Oleh karena itu, proses penghitungan suara di Kecamatan Ilir Timur I diharapkan dapat berjalan sesuai jadwal yang ditentukan.
Dengan demikian, meskipun tantangan tetap ada, para petugas Pemilu di kecamatan ini menunjukkan dedikasi dan profesionalisme yang tinggi untuk memastikan proses demokrasi di Kota Palembang berlangsung dengan transparan, adil, dan lancar.