Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Akhirnya Mundur Jadi Pengawai Kejaksaan, Anak Petani Yang Masih Punya Harga Diri

Jumat 29-11-2024,19:14 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

“Semua untuk memenuhi kebutuhan biaya saya selama saya kuliah di FH UGM,” ungkapnya.

BACA JUGA:Jaksa Jovi Sengaja Kenakan Seragam Adyaksa Saat Dengar Tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Ternyata Tujuannya Ini?

BACA JUGA:Terbukti Bersalah Mencemarkan Nama Baik, Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Dihukum 6 Bulan Percobaan

Jaksa Jovi Andrea Bachtiar tegaskan dirinya menjadi jaksa  tidak menyogok.

“Kalau memang harus kehilangan jabatan jaksa untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan saya masa bodo, saya masih bisa banting stir menjadi advokat,” tandasnya.

Sebelumnya jaksa Jovi Andrea Bachtiar merasa heran, hanya 1 jam putusan hakim JPU sudah banding, padahal sudah dinasehati hakim dan wakil rakyat.

BACA JUGA:Terbukti Bersalah Mencemarkan Nama Baik, Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Dihukum 6 Bulan Percobaan

BACA JUGA:Kejaksaan Agung Angkat Bicara Mengenai Kasus Jaksa Jovi Andrea Bachtiar, Sebut Telah Membelokkan Issu

"Padahah Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah diberikan nasihat oleh Majelis Hakim dalam pertimbangan putusan agar melakukan penegakan hukum menggunakan hati nurani seperti yang selama ini digembar-gemborkan oleh bapak Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin," jelas Jovi di akun TikToknya, Rabu, 27 November 2024.

Namun, lanjut Jovi, sangat disayangkan Jaksa Penuntut Umum diwakili oleh Eva Monica Sinaga SH tidak ada satu jam setelah dibacakannya putusan (setelah dibacakan putusan) menyatakan atau mengajukan permononan banding. 

"Terlihat jelas sekali Jaksa Penuntut Umum memang sangat ingin mengkriminalisasi dan memenjarakan saya," sesal Jovi.

BACA JUGA:Terbukti Bersalah Mencemarkan Nama Baik, Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Dihukum 6 Bulan Percobaan

BACA JUGA:8 Jaksa KPK Siap Buktikan Dakwaan 3 Tersangka Korupsi PLTU Bukit Asam pada PT PLN UIT Sumbagsel 

 

Padahal Kejaksaan Republik Indonesia yang pada saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) diwakili oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan PIt. Jaksa Agung Muda Pengawasan diberikan rekomendasi agar menyelesaikan permasalahan ini menggunakan hati nurani. 

Diketahui, Jaksa Jovi Andrea Bachtiar viral di jagad media sosial, dihukum majelis hakim terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik.

Kategori :