Perolehan Suara Sementara Versi Desk Pilkada Pemkab Ogan Ilir, Panca-Ardani Ungguli Kotak Kosong 81 Persen

Kamis 28-11-2024,20:59 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

"Kalau kolom kosong kira-kira persentasenya ya sisanya (19 persen)," jelasnya lagi.

Masih kata Ferdian, Desk Pilkada tak menjabarkan perihal perolehan suara karena hal tersebut domain dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

BACA JUGA:Bursah Zarnubi Tegaskan Kemenangannya Di Pilkada Adalah Kemenangan Rakyat Lahat

BACA JUGA:Hasil Resmi Perhitungan Suara, Pilkada 17 Kabupaten Kota di Sumsel Baru akan Diumumkan 12 dan 15 Desember 2024

Di samping itu, Desk Pilkada mencegah terjadinya silang versi perolehan suara dari data yang dikeluarkan KPU.

"Untuk dipahami, penyelenggaraan Desk Pilkada di seluruh kabupaten maupun kota, tidak diarahkan untuk melakukan penghitungan suara yang merupakan domain dari KPU," terang Ferdian.

Kategori :