Pelaku Kesal Ditantang Korban Usai Dipecat Jadi Jukir, Pertanyakan Soal Perparkiran ke Pemkot Palembang

Kamis 28-11-2024,19:03 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Peristiwa tindak pidana pembacokan dari seorang koordinator lapak parkir terhadap mantan anak buahnya menyita perhatian Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Kamis 28 November 2024. 

"Pelaku bacok korban modusnya karena kesal ditantang. Dimana, sebelumnya korban ini tidak senang telah diberhentikan jadi juru parkir oleh pelaku," ungkap Harryo saat gelar perkara di Mapolrestabes Palembang, Kamis sore. 

Dijelaskan, soal perparkiran di Kota Palembang, sehingga nyaris menimbulkan korban jiwa akibat peristiwa tindak pidana pembacokan.

"Nanti kita koordinasikan dengan Pemkot Palembang soal perparkiran ini. Jangan sampai peristiwa menimbulkan tindak pidana seperti ini terulang lagi ke depannya," kata Harryo.

BACA JUGA:Berani Banget, Karyawan Wanita Alfamidi Surabaya Pakai Speaker Kasih Tahu Pelanggannya Jangan Kasih Jukir Liar

BACA JUGA:Wisatawan Asal Bengkulu Dicegat Paksa Jukir Liar di BKB, Warganet: MANO NAK MAJU WISATA PALEMBANG 

Pasalnya, kata dia, pelaku merupakan koordinator lahan parkir milik keluarganya di kawasan Kambang Iwak Kecamatan IB II Palembang. 

Sementara korban adalah anak buahnya yang sebelumnya diberhentikan pelaku jadi Jukir. 

"Mereka pemilik lapak parkir di 3 titik kawasan Kambang Iwak Palembang ini mengaku sudah melakukan setoran ke pihak Dinas Perhubungan Kota Palembang. Ini yang akan kita koordinasikan," jelasnya.

Pelaku ini diketahui bernama M Fajar alias Tata (34) warga Jalan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil Palembang. 

BACA JUGA:Polisi Ringkus 2 Jukir yang Tombak Pria hingga Tewas di Jalan Radial Palembang

BACA JUGA:Usai Viral, Jukir Liar di Taman Jalan POM IX Palembang Menolak saat Ditertibkan Petugas Dishub

Ia nekat melakukan pembacokan terhadap korban Firmansyah (25) warga Kecamatan IB II Palembang.

Dijelaskan, peristiwa ini terjadi pada Rabu 7 Agustus 2024 sekira pukul 20.00 WIB lalu di Jalan Ki Rangga Wita Santika Lorong Jambi Kelurahan 30 Ilir Kecamatan IB II Palembang. 

Pelaku yang tidak terima diancam akan ditusuk oleh korban menemui mantan anak buahnya tersebut saat berjalan di sekitar kediaman korban.

Kategori :