PALEMBANG, SUMEKS.CO - Lukman (27) warga Kecamatan Gandus Kota Palembang diancam dan dilarang berdagang oleh seorang yang sok jagoan.
Dimana saat itu, ia sedang berdagang sosis miliknya di luar pagar sekolah di Jalan Slamet Riadi, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan IT III Palembang, Selasa 26 November 2024 sekira pukul 08.00 WIB.
Tak terima telah mendapatkan pengancaman, Lukman melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 26 November 2024.
Kepada petugas, ia menceritakan peristiwa tersebut bermula saat ia sedang berdagang sosis di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kemudian, datang terlapor dengan meminta uang kebersihan sebesar Rp15 ribu per minggu.
Karena ia merasa baru berdagang dua hari, kemudian diberikan pada terlapor Rp5 ribu.
"Awalnya diambil, namun dikembalikan terlapor dengan menyuruh orang lain," ungkap Lukman, Selasa.
Kemudian, kembali terlapor datang menemuinya dan menyuruh tidak usah berjualan di TKP lagi.
BACA JUGA:Siswi di Palembang Ditiduri, Keluarga Diancam Akan 'Dihabisi', Pelaku Membantah Mau Disumpah Pocong
BACA JUGA:Driver Ojol di Palembang Dibegal, Korban Dipukul dan Diancam Pelaku dengan Sajam, Sepeda Motor Raib
Saat itu, terlapor sambil mencekik leher korban, namun langsung ditangkis sehingga baju yang dikenakannya sobek.
"Terlapor mencekik leher sambil mau memukul, namun saya tangkis sampai baju saya sobek," jelasnya.
Ia mengaku tak mengenal terlapor, preman atau bukan. Lukman berharap laporan ke Polrestabes Palembang ini ditindaklanjuti oleh polisi, lantaran dinilai meresahkan.