SUMEKS.CO - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) terus berkomitmen untuk memastikan proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berjalan dengan transparan, adil, dan bebas dari praktik kecurangan.
Dalam upaya menjaga kualitas rekrutmen, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengingatkan seluruh peserta dan panitia bahwa proses seleksi harus mematuhi ketentuan yang berlaku dan dilaksanakan secara bersih.
Supratman Andi Agtas bersama Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta, mengadakan pengarahan daring kepada peserta seleksi CPNS, di mana mereka menegaskan bahwa Kemenkumham berkomitmen untuk memastikan proses seleksi yang berlangsung sesuai dengan peraturan yang ada.
Supratman menekankan bahwa pengawasan terhadap seleksi CPNS tidak hanya menjadi tanggung jawab panitia, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat dan para peserta itu sendiri.
BACA JUGA:Pimpin Apel Pagi, Kadiv Keimigrasian Apresiasi Kedisiplinan Pegawai Kemenkumham Sumsel
BACA JUGA:Berdayakan Warga Binaan, Kemenkumham Sumsel Gelar Pelatihan Kecantikan di Lapas Perempuan Palembang
"Saya bersama Pak Sekjen ingin memastikan bahwa proses seleksi yang kita laksanakan di Kementerian Hukum berjalan sebagaimana mestinya," ujar Supratman kepada peserta seleksi yang mengikuti pengarahan secara daring.
Lebih lanjut, Supratman mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat menjaga integritas dan tidak terjebak dalam upaya-upaya yang dapat merusak jalannya seleksi.
Menteri Hukum juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi pelaksanaan seleksi CPNS. Untuk memfasilitasi pengaduan terkait kecurangan, Kemenkumham menyediakan nomor layanan khusus melalui WhatsApp (+6287840302006), yang dapat dihubungi oleh siapa saja yang menemukan hal-hal mencurigakan selama proses seleksi berlangsung.
Dengan adanya sistem pengaduan ini, diharapkan masyarakat dapat melaporkan potensi kecurangan atau penyimpangan yang terjadi.
BACA JUGA:Jaga Netralitas, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ingatkan ASN Menjelang Pilkada 2024
"Dengan adanya nomor layanan pengaduan, kami berharap masyarakat dapat memberikan laporan jika menemukan sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan," ungkap Supratman dalam arahannya.
Hal ini menunjukkan keseriusan Kemenkumham untuk menciptakan proses seleksi yang bersih dan akuntabel.
Supratman juga menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi CPNS yang bersih dan transparan adalah bagian dari upaya Kemenkumham untuk membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berintegritas tinggi.