Bawaslu Ogan Ilir Bersihkan Alat Peraga Kampanye yang Masih Terpasang di Masa Tenang Jelang Pilkada Serentak
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024, ternyata masih ditemukan Alat Peraga Kampanye atau APK yang terpasang.
Melihat kondisi ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir, langsung melakukan pembersihan terhadap seluruh APK yang masih terpasang.
Pembersihan yang dilakukan Bawaslu Ogan Ilir ini, terkhusus APK yang masih terpasang di Jalan Lintas Palembang-Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Senin, 25 November 2024.
Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Lily Oktayanti menjelaskan, penertiban dan pembersihan APK ini dilakukan bersama tim gabungan.
BACA JUGA:Masa Tenang Pilkada di Sumsel APK Ditertibkan, Tindak Paslon Jika Ditemukan Kampanye di Medsos
"Kegiatan penertiban APK ini kita lakukan bersama tim gabungan," jelasnya.
Adapun tim gabungan tersebut, terdiri dari personel Polres Ogan Ilir, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Ogan Ilir, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Ilir.
Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Lily Oktayanti, didampingi para tim. --
"Pembagian tim untuk penertiban APK kita bagi dua, ada yang kearah Indralaya-Palembang serta Indralaya-Sungai Pinang," sebutnya.
Lily menegaskan kepada seluruh tim untuk bekerja semaksimal mungkin, dalam menertibkan APK yang masih terpasang. Karena, saat ini sudah memasuki masa tenang.
BACA JUGA:KPU OKI Tegaskan Selama Masa Tenang Paslon Dilarang Kampanye Bentuk Apa Pun
BACA JUGA:Diva Dangdut Indonesia Lesti Kejora Meriahkan Kampanye Akbar Fitri-Nandirani di BKB Palembang
"Masa tenang ini sebenarnya tiga hari sejak kemarin, hari ini, dan besok," katanya.