"Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapa pun, apa pun pangkatnya, tindak tegas, jangan ragu-ragu," tuturnya.
Sementara, penegasan Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga terkait kasus polisi yang membekingi tambang-tambang ilegal.
Listyo Sigit memerintahkan agar anggota yang menjadi beking tambang ilegal ditindak tegas tanpa ragu-ragu dan pandang bulu.
Ia mengatakan Propam Polri sudah diturunkan untuk mengusut peristiwa ini. Menurutnya, kasus penembakan tersebut bukan dilatari konflik internal.
"Yang membekingi tindak tegas. Tinggal dilaporkan saja," tegas Kapolri.
Diketahui, peristiwa polisi tembak polisi sempat gegerkan publik terjadi di Kantor Polres Solok Selatan, di Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Sumatera Barat.
Yang mengagetkannya, pelaku serta korban merupakan perwira polisi yaitu Kabag Operasi Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, diduga menembak mati Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.