Bicara Soal Kasus Polisi Tempak Polisi hingga Bekingi Tambang Ilegal, Kapolri: Kepala Ikan Busuk Dipotong

Senin 25-11-2024,07:27 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

SUMEKS.CO - Kepolisian Republik Indonesia atau Polri dalam beberapa waktu terakhir ini cukup menjadi sorotan publik, dari kasus yang melanggar kode etik hingga saling tembak sesama perwira yang diduga membekingi tambang.

Hal tersebut membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo gerah dan mengibaratkan puncak penegakan hukum seperti ikan.

Seperti dihimpun dari berbagai sumber Senin 25 November 2024, Kapolri mengibaratkan ikan itu akan membusuk pada bagian kepala terlebih dahulu.

"Ikan membusuk pada bagian kepala dahulu, artinya kebobrokan aparat berhulu dari pimpinannya," kata Kapolri dikutip dari berbagai sumber.

BACA JUGA:Bandar Togel di Ogan Ilir Tak Berkutik Saat Diamankan Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu, Jadi Atensi Kapolri

BACA JUGA:Kapolri Bakal Tuntaskan Narkoba dan Judi Online Sampai 5 November 2024, Misi Asta Cita Presiden Prabowo

Ia mengartikan, jika pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga yang seharusnya pimpinan itu harus menjadi teladan yang baik bagi bawahannya.

Dikatakan Kapolri, masih dari ibarat Ikan tersebut dirinya memastikan untuk membersihkan badan hingga ekor maka dipastikan kepala ikan akan ia potong.


Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan tindak tegas aparat yang nakal Bekingi Tambang ilegal--

Ungkapan itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disela-sela sambutannya dihadapan para perwira tinggi, pada acara penutupan pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30 dan dua kegiatan lain di Lembang.

Masih dalam upaya menanggapi sejumlah kejadian polisi melanggar aturan, Kapolri mengeluarkan pernyataan tegas hingga berbau ancaman pemecatan terutama terkait kasus polisi tembak polisi.

Kapolri Listyo Sigit mengatakan kasus tersebut harus diusut tuntas, pihaknya juga menegaskan telah memerintahkan pengusutan kasus ini secara menyeluruh, baik dari aspek etik maupun pidana.

"Saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum pelaku dari institusi agar ditindak tegas, apakah itu proses etik maupun pidananya," kata Kapolri dalam pernyataannya.

BACA JUGA:Dimutasi Saat Sedang Tangani Kasus Korupsi Melibatkan Orang Penting di Minahasa, Polisi Ini Ngadu ke Kapolri

BACA JUGA:Kapolri Siap Kawal Asta Cita Prabowo- Gibran, Berikut Ini Butir Asta Cita yang Perlu Anda Ketahui

Kategori :