Masa Tenang Pilkada di Sumsel APK Ditertibkan, Tindak Paslon Jika Ditemukan Kampanye di Medsos

Minggu 24-11-2024,16:07 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Memasuki masa tenang Pemilih Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tanggal 24-26 November 2024 alat peraga kampanye (APK) diharapkan ditertibkan. 

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, Kurniawan pihaknya akan menindak Pasangan Calon (Paslon) apabila masih ditemukan kampanye baik melalui APK maupun kampanye di media sosial.

Sehingga, ia menyampaikan dan mengimbau kepada tiap tim pemenangan untuk menurunkan sendiri APK yang masih menempel di fasilitas umum maupun di jalanan.

"Imbauan sudah kami sampaikan, jika masih ada yang melanggar akan ditindak, karena masa tenang tidak ada lagi kampanye dalam bentuk apapun," ungkap Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, Minggu 24 November 2024. 

BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Copot 15.494 Alat Peraga Kampanye, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Sudah Tahu Dilarang! Alat Peraga Kampanye di OKI Masih Saja Dipasang di Pohon, Dipaku Pula

Selain itu, Kurniawan menambahkan, tak hanya APK, pihaknya juga meminta tim pemenangan dan paslon kepala daerah menonaktifkan seluruh media sosial yang digunakan untuk kampanye sesuai PKPU 13/2024.

"Ya sama, di medsos maupun di media. Jika masih ditemukan kampanye maka akan kita tindak sesuai sanksi," ujarnya.

Sementara, KPU Sumsel mengimbau kepada Paslon Pilkada serentak Tahun 2024 ini untuk menurunkan APK masing-masing yang dibatasi Sabtu 23 November 2024 pukul 24.00 WIB. "Kami minta APK dilakukan penurunan," katanya.

Dia berharap, saat masuk masa tenang sudah tak ada lagi APK yang terpasang di media-media seperti baliho, pinggir jalan, dan titik-titik lainnya. 

BACA JUGA:Jelang Masa Tenang, Bawaslu Ogan Ilir Gelar Apel Siaga Patroli Pengawasan Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:Bawaslu Muara Enim 'Sapu Bersih' APK, Sambut Masa Tenang Pemilu 2024

Penurunan itu diminta dilakukan secara mandiri oleh tim paslon karena masa kampanye sudah berakhir.

"Silakan kembali ke tempat pemenangan masing-masing dan melakukan persiapan untuk pemungutan dan penghitungan surat suara," katanya.

Di masa tenang, pencoblosan, proses hitung hingga berakhirnya tahapan Pilkada, diharapkan seluruh pihak bisa menjaga proses tersebut berjalan dengan baik, aman dan damai.

Kategori :