BACA JUGA:Ahmad Sahroni Pantau Kasus ‘Polisi Tembak Polisi’ di Solok Selatan, Soroti Perlakuan Anggota Propam
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, tewas mengenaskan usai mendapat dua kali tembakan dari Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
Penembakan yang dilakukan Kabag Ops kepada Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ini, tepat mengenai pelipis kanan dan pipi kanan korban hingga tewas di lokasi kejadian.
Diduga, Kabag Ops Polres Solok Selatan ini menggunakan senjata api laras pendek berjenis pistol HS : 260139, ketika melakukan penembakan terhadap Kasat Reskrim.
Dikutip dari berbagai sumber, berdasarkan informasi yang beredar di kalangan anggota Sat Reskrim Polres Solok Selatan, peristiwa berdarah itu terjadi Jumat dini tadi.
BACA JUGA:Ahmad Sahroni Pantau Kasus ‘Polisi Tembak Polisi’ di Solok Selatan, Soroti Perlakuan Anggota Propam
Adapun kronologis penembakan Kabag Ops terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ini, berawal dari penangkapan pelaku penambangan galian c yang dilakukan personel Sat Reskrim.
Saat di perjalanan menuju ke Polres Solok Selatan, tiba-tiba Kasat Reskrim mendapatkan telepon dari Kabag Ops yang membahas tentang penangkapan pelaku tambang galian c.
Sesaat tiba di Polres Solok Selatan, personel Sat Reskrim pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku tambang galian c yang diamankan tersebut.
Disaat personel sedang melakukan pemeriksaan itulah, tiba-tiba terdengar suara tembakan dari luar gedung Sat Reskrim Polres Solok Selatan.
Mendengar tembakan tersebut, sejumlah personel Sat Reskrim pun langsung berlarian ke luar gedung dan melihat Kasat Reskrim sudah tergeletak tak bergerak sama sekali.
Setelah diperiksa, Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar, ternyata sudah tidak bernyawa lagi. Personel Sat Reskrim pun sempat melihat Kabag Ops meninggalkan lokasi kejadian dengan menggunakan mobil dinasnya.
Rupa-rupanya, Kabag Ops meninggalkan Polres Ogan Ilir dengan menggunakan mobil dinasnya Isuzu Dmax ini, untuk menuju Polda Sumatera Barat dan menyerahkan diri.