PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pasangan suami istri (Pasutri) di Kota Palembang menjadi korban penyiraman air keras yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Peristiwa ini diketahui terjadi pada, Selasa 19 November 2024 kemarin sekira pukul 17.00 WIB.
Korbannya, yakni Rohmawati (46) warga Jalan Pangeran Ratu Perumahan TOP Amin Mulia Blok B2 No 7 Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang.
Akibat itu, ia harus mengalami luka bakar pada bagian tubuhnya, lantaran disiram cuko para oleh pelaku Wahyani yang tak lain tetangganya sendiri.
BACA JUGA:Saat Tagih HP yang Sudah Dibeli, Wajah Pria di Palembang Ini Malah Disiram Air Keras
Dijelaskan, peristiwa tersebut saat pelaku memanggil dirinya yang sedang berada dirumah saat ia sedang beraktivitas mencuci piring.
Ia mengaku tidak mengetahui persis apa pemicu hingga tetangganya ini tega melakukan penyiraman air keras kepada ia dan suaminya ini.
"Saya tidak tahu pasalnya apa pak. Tiba-tiba pelaku ini langsung menyiram saya saat saya berdiri habis cuci piring," ungkapnya, Jumat 22 November 2024.
Air keras yang disiramkan pelaku mengenai wajah serta tangannya hingga mengalami luka bakar dan harus dilarikan ke rumah sakit.
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan di Kota Palembang Sepekan Terakhir, Ditusuk Mantan Suami hingga Disiram Air Keras
Dijelaskan, sebelum ia menjadi korban, pelaku ini sempat cekcok mulut dengan suaminya namun tak berlangsung lama.
Kemudian, terlapor tersebut memanggil korban dan menyiramkan air keras kepada dirinya.
"Terlapor ini sempat bertengkar dengan suami saya. Bahkan suami saya hingga saat ini masih dirawat di rumah sakit akibat disiram air keras oleh pelaku," ujarnya.