2,6 Kilogram Sabu dan 657 Butir Pil Ekstasi Diblender di Depan 10 Orang Pemiliknya

Sabtu 23-11-2024,09:34 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya pidana mati/pidana seumur hidup.

 

Kategori :