Tante Pemutilasi Keponakan Sendiri di Boltim Demi Kuasai Kalung Emas Berakhir Vonis Pidana Mati

Jumat 22-11-2024,20:25 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Selanjutnya di persidangan, JPU kemudian menuntut hukuman mati untuk terdakwa Aning.

Kasus pembunuhan keji yang dilakukan Aning ini terjadi pada 18 Januari 2024 di Boltim, Sulawesi Utara. 


--

Aning (19) memutilasi ponakannya, TAM (9), demi merampas perhiasan milik korban.

Modusnya, Aning dengan keji menggorok leher keponakan sendiri berinisial TAM menggunakan pisau hingga membuat kepala korban terpisah dari tubuhnya. 

Peristiwa ini sempat menghebohkan masyarakat di seluruh Indonesia. Bahkan Korban sebelumnya sempat dikabarkan hilang hingga pihak keluarga pun berusaha mencari keberadaan sang anak.

Pencarian dilakukan keluarga baik melalui media sosial dan penelusuran ke sejumlah tempat yang diduga menjadi tempat sang anak berada namun hingga Kamis malam sang anak tak ditemukan.

Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian yang tidak lain adalah Aning Tante dari korban mutilasi.

Jasa korban TAM sendiri ditemukan di perkebunan kelapa yang berjarak sekitar 300 meter dari pemukiman warga di Desa Tutuyan III, Boltim Provinsi Sulawesi Utara dalam keadaan mengenaskan.

Kategori :