SUMEKS.CO - Di tengah perkembangan pesat era digital, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui solusi digital inovatif, yakni layanan BRImerchant.
Layanan ini hadir untuk mempermudah pelaku usaha dalam menjalankan transaksi cashless sekaligus memberikan kemudahan dalam pengelolaan keuangan, salah satunya dengan fitur pencairan dana transaksi penjualan yang dapat dilakukan hingga empat kali sehari.
Menurut Direktur Retail Funding and Distribution BRI, Andrijanto, aplikasi BRImerchant hadir untuk menjawab tantangan utama yang sering dihadapi pelaku UMKM, yaitu masalah pengelolaan keuangan yang efisien dan optimalisasi penggunaan dana operasional.
Dengan adanya fitur pencairan dana yang lebih sering, pelaku usaha dapat menjaga arus kas mereka tetap stabil dan mempermudah perencanaan keuangan harian, misalnya untuk kebutuhan belanja barang dagangan.
BACA JUGA:BRImo Hadirkan Friday Deals, Program Spesial untuk Pengguna Setia!
BACA JUGA:BRI Dukung Penguatan UMKM Pertanian Melalui Program Klasterku Hidupku
“Melalui BRImerchant, kami ingin membantu para pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk lebih mudah mengelola bisnis mereka di era digital. Dengan adanya fitur pencairan hingga 4 kali sehari ini, kami meningkatkan kepastian usaha mereka tetap lancar tanpa terkendala arus kas,” ujar Andrijanto.
BRImerchant menawarkan fleksibilitas tinggi dalam pengelolaan transaksi dan dana usaha, di mana para merchant dapat memantau dan mengelola transaksi secara real-time.
Selain itu, BRI juga mengatur jadwal transaksi dan pencairan dana agar pelaku usaha dapat lebih mudah merencanakan keuangan mereka.
Berikut adalah jadwal transaksi dan pencairan yang telah disusun oleh BRI:
BACA JUGA:BRI Raih Penghargaan Best API Initiative di Global Retail Banking Innovation Awards 2024
Jadwal Waktu Transaksi:
- Transaksi I: 14.01 - 23.30
- Transaksi II: 23.31 - 10.00
- Transaksi III: 10.01 - 14.00
- Transaksi IV: 14.01 - 17.00
Jadwal Pencairan:
- Pencairan I: 06.00 - 09.00
- Pencairan II: 13.00 - 14.00
- Pencairan III: 17.00 - 18.00
- Pencairan IV: 21.00 - 22.00
BACA JUGA:BRImo: Solusi Praktis Setor Tunai Tanpa Kartu di Genggaman Tangan
BACA JUGA:Nikmati Promo Menarik Setiap Saat! Beli Tiket Pesawat Lebih Mudah dan Hemat dengan BRImo
Dengan fitur ini, pelaku usaha bisa lebih leluasa dalam mengatur pencairan dana sesuai dengan waktu dan kebutuhan operasional mereka, tanpa harus khawatir akan kekurangan kas.