PALEMBANG, SUMEKS.CO – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses seleksi berlangsung secara transparan dan bebas dari praktik yang merugikan peserta.
Tim Ombudsman yang diwakili oleh asisten, di antaranya Ramsillah A.R dan Vidya Nirmala Sari, melakukan pengamatan langsung terhadap tahapan pelaksanaan SKB yang dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
Dalam peninjauan tersebut, tim Ombudsman memeriksa secara rinci berbagai tahapan SKB yang meliputi Tes Kesehatan, Pengamatan Fisik, dan Psikotes.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel dan BNNP Sumsel Perkuat Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Bebas Narkoba
BACA JUGA:Atasi Overcapacity, Kemenkumham Sumsel Pindahkan 15 Napi ke Lapas Karanganyar Nusakambangan
Mereka juga memastikan kesiapan sarana dan prasarana, termasuk ruang pemeriksaan kesehatan yang mencakup tes TBC, HIV, pengukuran tinggi badan, pemeriksaan rectal toucher, serta pengamatan fisik lainnya yang menjadi bagian dari proses seleksi.
Selain itu, tim Ombudsman juga meninjau ruang tes psikotes yang digunakan untuk menilai kemampuan intelektual dan kepribadian peserta.
Vidya Nirmala Sari, salah satu asisten dari Ombudsman RI Sumsel, menjelaskan bahwa kegiatan peninjauan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Ombudsman sebagai lembaga negara yang berwenang mengawasi pelayanan publik.
"Kami memastikan bahwa proses Seleksi Nasional CPNS di seluruh instansi pusat dan daerah, khususnya di Sumsel, berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas," ungkap Vidya.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pantau Kondusifitas Tes Kesehatan dan Psikotes CPNS 2024
Selain melakukan pengamatan terhadap tahapan tes, Ombudsman juga memastikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumsel telah memfasilitasi layanan pengaduan untuk peserta seleksi.
Layanan ini dipublikasikan secara luas dan dapat diakses oleh seluruh peserta untuk menyampaikan keluhan atau masukan terkait proses seleksi.
Hal ini menunjukkan komitmen Kemenkumham Sumsel untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam proses seleksi CPNS 2024.