SUMEKS.CO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya angkat bicara terkait kasus viral dugaan penistaan agama oleh transgender Isa Zega.
Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas yang menjelaskan terkait dengan perubahan kelamin seseorang dalam agama Islam.
Dengan tegas dirinya menyatakan bahwa perubahan kelamin melalui operasi tidak mempengaruhi gender seseorang dalam pandangan islam.
Transgender Isa Zega diduga melakukan penistaan agama dan sudah resmi dilaporkan--
Dalam artian meski Isa Zega sudah disahkan sebagai seorang transgender hal tersebut tidak menutup kenyataan bahwa dirinya adalah seorang laki-laki.
BACA JUGA: Transgender Isa Zega Bakal Dipulangkan Hari Ini, Travel Umrah Milik Shella Saukia Ikut Terseret?
BACA JUGA:Isa Zega Berulah! Sentil Dokter Detektif Tidak Punya Hak Review Skincare
Dirinya juga menyebut bahwa kelamin seseorag adalah takdir yang sudah ditetapkan oleh Allah SWT.
Sontak saja viralnya aksi transgender Isa Zega yang menjalankan ibadah umrah dengan mengenakan hijab ini mendapat banyak kecaman dari publik terutama MUI.
"Jika ada seseorang yang mengubah kelaminnya lewat operasi, maka hal tersebut tidak akan mengubah statusnya sebagai seorang laki-laki atau perempuan," kata Anwar Abbas.
Dirinya juga menambahkan ada beberapa kasus yang memperbolehkan seseorang melakukan perubahan kelaim yakni kasus kelamin ganda atau tidak sempurna.
BACA JUGA:TERKUAK! Sempat Diisukan Selingkuh, Nissa Sabyan dan Ayus Ternyata Sudah Resmi Menikah
BACA JUGA:Vadel Badjideh Ungkap Keinginan Bertemu Nikita Mirzani, Bahas Fakta Sebenarnya Tentang Lolly
Jika seseorang mengalami kasus tersebut dan diharuskan melakukan tindakan operasi untuk memperjelas alat kelamin maka hal ini dinilai sah menurut syariat.