SEKAYU, SUMEKS.CO - Seorang wanita berinisial I (38) yang diketahui sebagai pengedar narkoba jenis sabu berhasil diamankan tim gabungan.
Dia diamankan bersama barang bukti (BB) narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam 19 paket kecil dengan berat bruto 4,16 gram.
Tersangka ditangkap tim gabungan personel Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) bersama personel Kodim 0401 Muba saat melakukan penggerebekan kampung narkoba di Desa Bandar Jaya, Kecamatan Sekayu, Muba.
Selama ini Desa Bandar Jaya disinyalir merupakan salah satu daerah rawan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Muba.
BACA JUGA:2 Rumah di Kampung Narkoba Empat Lawang Digerebek Tim Gabungan, 7 Orang Diamankan
BACA JUGA:Polisi Gerebek 2 Kampung Narkoba di Betung Banyuasin, Temukan Pondok dalam Kebun dan Amankan 7 Orang
petugas gabungan juga mengamankan sejumlah barang bukti lainya diantaranya uang tunai sebesar Rp50 ribu sebuah plastik klip bening berlogo Indomaret, satu jarum sumbu, satu pirek kaca, alat isap sabu (bong), dan satu unit handphone Vivo Y16 warna emas.
"Operasi ini merupakan langkah konkret mendukung program Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas narkoba," kata Wakapolres Muba, Kompol Iwan Wahyudi.
Giat penggerebekan itu juga selaras dengan misi ASTA CITA pemerintah, khususnya terkait pemberantasan peredaran narkoba.
"Kegiatan ini atas dasar perintah Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH," tambahnya.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Sukses Grebek 'Kampung Narkoba' di Desa Karang Mulya, 4 Pelaku Ditangkap, 1 Kabur
BACA JUGA:Gerebek Kampung Narkoba 5 Ulu Palembang, 1 Orang Pengedar Diproses Hukum, 2 Dipulangkan
Lokasi kampung narkoba itu, kata dia, juga sudah menjadi target operasi pihaknya setelah menerima informasi dari masyarakat melalui Banpol.
"Operasi ini juga mendukung program 100 hari Presiden Prabowo,” tegas Iwan.
Setelah bergerak cepat menuju lokasi, pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti.