SUMEKS.CO - Kepala Divisi Administrasi, Dwi Harnanto, mengungkapkan bahwa sebanyak 336 peserta dari total 348 pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel) mengikuti tes kesehatan dan psikotes.
Kedua tes ini digelar pada Rabu dan Kamis, 20-21 November 2024, di dua lokasi yang berbeda, yakni Tes Kesehatan yang dilaksanakan di RSUD Depati Hamzah, sementara Psikotes diadakan di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkumham Babel.
Dwi menjelaskan bahwa tes kesehatan dibagi ke dalam dua sesi setiap harinya. Sementara itu, tes psikotes pada hari Rabu dibagi menjadi empat sesi, dan pada hari Kamis menjadi tiga sesi. Dalam setiap sesi psikotes, terdapat 50 peserta yang mengikuti ujian tersebut.
"Untuk tes kesehatan, pada setiap harinya dibagi ke dalam 2 sesi. Sementara untuk psikotes, pada hari Rabu dibagi menjadi 4 sesi dan hari Kamis menjadi 3 sesi. Dalam 1 sesi psikotes terdiri dari 50 peserta," ujar Dwi.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Rapat Harmonisasi Dua Ranperkada dari Kabupaten Bangka
Dalam kesempatan ini, Dwi juga menyampaikan bahwa tes kesehatan dan psikotes memiliki bobot nilai 10% dari keseluruhan nilai Seleksi Kemampuan Bidang (SKB).
Oleh karena itu, ia mengingatkan para peserta untuk mengikuti ujian ini dengan sungguh-sungguh dan teliti.
“Penting bagi setiap peserta untuk memberikan yang terbaik dalam ujian ini, karena hasilnya sangat mempengaruhi penilaian akhir dalam seleksi CPNS,” lanjutnya.
Dwi menambahkan, apabila terdapat peserta yang menemukan indikasi kecurangan atau pelanggaran dalam pelaksanaan seleksi, mereka dapat melaporkan melalui layanan Helpdesk.
BACA JUGA:Kemenkumham Babel Gelar Diskusi Evaluasi Kebijakan Remisi dan Pembebasan Bersyarat
Laporan dapat disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp ke nomor +62 811-717-469 atau melalui Hotline Pengaduan Kemenkumham RI pada nomor +62 878-4030-2006. Layanan ini dibuka untuk memastikan bahwa seleksi CPNS berjalan secara adil dan transparan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, turut memberikan arahan kepada para peserta.
Ia menegaskan agar peserta tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan cara yang melanggar hukum.