"Debatnya seharusnya tidak boleh berhenti meski ada problem dan dinamika yang terjadi saat penyelenggaraan berlangsung," katanya.
Namun begitu, semua itu merupakan hak daripada penyelenggara debat apakah akan melanjutkan debat atau tidaknya.
Termasuk membiarkan salah satu Paslon yang memilih walk out ketika tahapan debat publik berlangsung.
BACA JUGA:Akhir Oktober KPU OKI Gelar Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati OKI
BACA JUGA:Begini Imbauan Polisi kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI Saat Debat Publik di Palembang
"Sebenarnya itu hak KPU mau melanjutkan debat atau tidak. Tapi sangat disayangkan jika tidak dilanjutkan." terangnya.
Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata menambahkan permasalahan debat kedua Paslon Pilkada OKU sepenuhnya diserahkan kepada penyelenggara atau pengawas Pilkada setempat.
"Dalam hal ini KPU OKU dan Bawaslu OKU. Jadi, langsung tanyakan saja," katanya
Sementara Anggota Bawaslu OKU, Ahmad Kabul menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada pihak KPU OKU perihal permasalahan yang terjadi.
Lantaran, adanya aksi walk out yang dilakukan salah satu Paslon.
Ia menyayangkan debat publik kedua ini berakhir, lantaran ini merupakan debat terakhir untuk Paslon Pilkada OKU untuk menyampaikan gagasannya kepada masyarakat agar memberikan hak suaranya.
"Secepatnya kami minta klarifikasi pihak penyelenggara dan EO acara tentang kejadian tersebut. Jadi, kita tunggu dulu hasil klarifikasiny," katanya.