“Ya harus ada pengusutan tuntas dan transparan,” paparnya.
Kata Nopianto, adanya sanggahan dari Kepala Lapas Tanjung Raja terkait dugaan pesta narkoba disertai musik remix perlu diinvestigasi.
“Kalau nantinya terbukti itu merupakan kejadian nyata, kita sangat sesalkan. Kita prihatin dan menyayangkan itu terjadi di Lapas,” imbuh dia.
Menurut Nopianto, lapas merupakan sebuah tempat pembinaan bagi napi, supaya saat mereka keluar, siap untuk terjun ke masyarakat dalam keadaan yang baik. Baik sikap, perbuatan, akhlak serta tidak lagi melakukan hal-hal tercela lainnya.
Kita tekankan perlu ada investasi menyeluruh termasuk prosedural.
Kalaupun memang tidak ada pesta narkoba dalam lapas, kenapa bisa ada alat komunikasi.
Padahal tidak boleh ada alat komunikasi dalam lapas. Pertanyaannya, kok bisa masuk,” tanyanya.
Yang jelas, sambung Nopianto, ada sesuatu yang keliru khususnya di Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir.
“Namun tidak menutup kemungkinan dan disinyalir hal serupa bisa saja terjadi di rutan atau lapas lain. Karena itu, perlu adanya perbaikan secara menyeluruh oleh Kementerian Imipas,” harapnya.
Nopianto menambahkan, hal lain yang perlu dipertegas adalah tindakan tegas dari Kementerian Imipas sehingga ke depan tidak ada lagi petugas yang menyalahgunakan wewenang dan jabatannya. Misalkan dapat memasukkan alat komunikasi berupa HP atau narkoba, melakukan pungli dan lainnya.