PALEMBANG, SUMEKS.CO - Lagi musim tampaknya. Saat debat publik berlangsung, pasangan calon (paslon) meninggalkan ruangan alias WO yang diselenggarakan oleh KPU setempat.
Walk out (WO) yang baru saja terjadi lagi saat debat kandidat kedua dilakukan oleh salah satu paslon di Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA), Rabu malam 20 November 2024.
Sebelumnya, salah satu Paslon Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulur (OKU) ramai-ramai melakukan aksi WO saat debat publik kedua berjalan.
Di Kota Sekayu, Kabupaten Muba, pasangan calon (Paslon) Bupati Musi Banyuasin (Muba) nomor urut 2, M Toha-Rohman memilih memutuskan keluar ruang debat publik (WO) yang diselenggarakan oleh KPU MUBA untuk Debat Paslon Bupati Banyuasin 2024.
BACA JUGA:Jelang Debat Terakhir Pilkada Palembang, RDPS Gelar Zikir dan Tabligh Akbar, Minta Doa Ribuan Jemaah
Paslon M Toha-Rohman menganggap dan menduga telah terjadi pelanggaran peraturan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muba.
Tim-Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKU Nomor Urut 1 Walkout Dari acara Debat Publik Kedua.-Foto: tangkapan layar instagram @baturajaupdate-
Padahal sedari awal kedua paslon Bupati MUBA, telah menyepakati aturan tersebut, namun paslon M Toha-Rohma menilai KPU Muba melanggar peraturan yang sudah ditentukan sebelumnya.
Begitupun saat debat kandidat paslon Bupati OKU yang berlangsung di Palembang 16 November 2024.
Salah satu paslon, Yudi Purna Nugraha - Yenni Elita Sofyan (YPN-YES) dengan nomor urut 01, memilih melakukan aksi keluar ruangan (WO) juga.
Kedua Paslon Bupati Muba dan OKU tersebut memilih memutuskan untuk WO dari acara Debat Paslon tak lain menanggap KPU ataupun pihak penyelenggara diduga sudah tidak netral.
Seperti paslon M TOhan-Rohman mempersoalkan kesepakatan mekanisme pertanyaan yang diajukan saat debat.