PALEMBANG, SUMEKS.CO - Akibat bersenggolan dengan sebuah truk, seorang pengendara sepeda motor Miss Cimory meninggal di tempat, Rabu 20 November 2024.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Jalan RE Martadinata tepatnya di depan komplek PHDM XII, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, sekira pukul 10.00 WIB.
Diketahui identitas pengendara motor tersebut, yakni Eka Suarni (49) warga Peltu Kohar, Kecamatan Kalidoni Palembang yang meninggal di lokasi kejadian usai mengalami pendarahan hebat bagian kepala.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty melalui melalui Kanit Gakum Iptu Arham Sikakum, menjelaskan bahwa kronologis peristiwa laka maut tersebut berawal ketika mobil truk tangki nopol BG 8503 JB yang dikendarai Herman (65) warga Kabupaten Ogan Ilir melintas ke arah Jalan Mayor Zen dari simpang Pasar Lemabang.
BACA JUGA:Truk Canter Vs Tronton di Jalan Lintas Sumatera Muratara, Satu Orang Sopir Tewas di Tempat
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Prabumulih-Palembang, Truk Box Berisi Air Mineral Terlepas, 1 Tewas di Tempat
Saat di lokasi kejadian perkara (TKP) korban beriringan dengan mobil truk tangki tersebut.
"Korban ini hendak memotong truk dari kiri, namun sepeda motor korban yang dikendarai korban menyerempet truk, sehingga pengendara dan sepeda motornya terjatuh," ungkap Iptu Arham, Rabu.
Korban Eka Suarni yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat Pop nopol BG 3136 ABI meninggal ditempat akibat pendarahan hebat bagian kepala.
"Diduga korban alami benturan keras bagian kepala," katanya.
BACA JUGA:Lagi, Pengendara Motor Tewas di Tempat Usai Tabrak Truk yang Parkir di Bahu Jalan
BACA JUGA:Ini Identitas Pemotor yang Tewas di Tempat Usai Hantam Belakang Bak Truk di Kertapati Palembang
Sementara untuk kendaraan sepeda motor milik korban dan truk serta sopirnya telah diamankan pihaknya. "Sopirnya sedang kami lakukan pemeriksaan," ujarnya.