Polri Bongkar Jaringan Clandestine Laboratorium Narkoba Terbesar di Indonesia Dikendalikan WNI

Rabu 20-11-2024,08:20 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

SUMEKS.CO - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan produksi narkoba terbesar di Indonesia yang berbasis di Bali. 

Jaringan clandestine (kegiatan diam-diam) dengan Laboratorium hashish ini ditemukan di sebuah vila di Jimbaran, Bali. 

Barang bukti yang disita mencapai nilai 1 triliun 521 miliiar 408 juta rupiah dengan potensi menyelamatkan 1,4 juta jiwa dari ancaman narkoba.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Drs Wahyu Widada menegaskan keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkoba.

BACA JUGA:Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Jambi, Setiap Minggu Bisa Habiskan 1 Kilogram Sabu

BACA JUGA:'Duo' Sekawan Jaringan Narkoba Kelas Kakap di Sumsel Dituntut Pidana Mati, Sisa Barang Bukti Sabu 13 Kilogram

"Ini pengungkapan pertama laboratorium hashish di Indonesia. Polri akan terus berupaya memerangi narkoba untuk melindungi generasi bangsa," ujarnya saat konferensi pers, Selasa 19 November 2024.

Barang bukti yang diamankan mencakup 18 Kg hashish (kemasan silver), 12,9 Kg hashish (kemasan emas), 35.000 butir pil Happy Five dan bahan baku yang cukup untuk memproduksi lebih dari 2 juta pil dan ribuan batang hashish.


Polri mengungkap jaringan produksi narkoba terbesar di Indonesia.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Laboratorium tersebut diketahui berpindah-pindah untuk menghindari deteksi, dengan bahan baku sebagian besar diimpor dari luar negeri.

Komjen Wahyu menjelaskan bahwa jaringan ini menggunakan pods system yang biasanya digunakan untuk vaping, tetapi dimodifikasi untuk konsumsi hashish cair.

BACA JUGA:Polisi Juga Amankan Sejumlah Mobil Mewah dari Rumah Selebgram Palembang yang Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

BACA JUGA:Sabu 9 Kilogram Masuk Palembang Lagi, Kota Pempek Menjadi Perlintasan Pasar Jaringan Narkoba

"Modus ini menyasar generasi muda dengan memanfaatkan tren teknologi. Kami mengimbau orang tua untuk lebih waspada terhadap perangkat seperti ini," katanya.

Polri mengungkap jaringan ini dikendalikan oleh seorang WNI berinisial DOM yang kini berstatus buron (DPO). 

Kategori :