Berdasarkan keterangan keluarga, tersangka Sumari sempat rawat inap di RSJ Soprapto Bengkulu pada 2 Oktober 2024 lalu dan baru pulang pada 5 November 2024.
"Memang rencanya akan kontrol pada Senin 18 November 2024 kemarin, tapi batal karena tersangka tidak mau keluar dari kamarnya," tutupnya.