Bahkan, pada tersangka termasuk pemilik distro anti mahal bernama Antoni sempat dinyatakan buron, sebelum akhirnya ditangkap satu persatu oleh Polisi.
Dari hasil rekonstruksi, diketahui motif para tersangka tega melakukan perbuatan keji tersebut diduga lantaran masalah hutang pinjaman koperasi antara korban Anton Eka Saputra dengan pemilik distro Anton.
Tersangka pemilik distro anti mahal diduga jengkel saat ditagih utang oleh korban.
--
Peristiwa pembunuhan tersebut dari rekonstruksi seperti sudah disusun oleh tersangka pemilik distro anti mahal bernama Antoni, sebab saat korban datang di TKP, tersangka lainnya menyamar sebagai pembeli.
Usai tidak bernyawa, korban Anton pun dibawa kebelakang ruko untuk kemudian dikubur dan ditutup dengan coran semen.
Otak pelaku pemilik Distro Anti Mahal, usai melakukan pembunuhan terhadap korban kemudian sempat kabur sebelum akhirnya berhasil ditangkap saat bersembunyi di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat.