SUMEKS.CO - Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali menjadi sorotan sebagai lembaga perbankan yang paling mendukung sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Sebagai bank yang dikenal dengan julukan "bank untuk wong cilik", BRI menjadi penyalur utama Kredit Usaha Rakyat (KUR), sebuah program pembiayaan bersubsidi dari pemerintah yang bertujuan untuk memberikan modal dengan bunga rendah kepada pelaku usaha mikro dan kecil.
Pada tahun 2024, pemerintah menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp 300 triliun. Dari total tersebut, BRI mendapat alokasi terbesar yakni sebesar Rp 165 triliun.
Jumlah ini menunjukkan komitmen BRI dalam mendukung UMKM di Indonesia, yang menjadi tulang punggung perekonomian negara.
BACA JUGA:AgenBRILink Membawa Akses Perbankan Lebih Dekat ke Desa Sentral Baru
BACA JUGA:Mudahnya Bayar Obat di Instalasi Farmasi Dengan BRImo, Solusi Praktis dari BRI
Dengan alokasi dana sebesar ini, BRI diharapkan dapat membantu ribuan pelaku usaha kecil untuk mendapatkan akses permodalan yang lebih mudah dan terjangkau.
KUR BRI memiliki dua jenis produk utama yang disesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha, yakni KUR Mikro dan KUR Kecil.
KUR Mikro menyasar usaha kecil dengan pinjaman mulai dari Rp 11 juta hingga Rp 100 juta. Untuk mengajukan KUR Mikro, calon debitur harus memiliki usaha yang sudah berjalan minimal enam bulan dan memenuhi syarat administrasi yang sederhana, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), serta surat izin usaha.
Sementara itu, KUR Kecil memberikan pinjaman lebih besar, yakni mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 500 juta, untuk usaha yang telah terdaftar dalam program BPJS dan sudah beroperasi minimal enam bulan.
BACA JUGA:Agen Brilink: Solusi Cepat dan Aman untuk Transaksi Keuangan Masyarakat Kayuagung
BACA JUGA:KPR BRI Property Expo 2024: Peluang Emas Miliki Rumah dan Mobil Impian dengan Keuntungan Maksimal
Pinjaman ini juga dilengkapi dengan syarat administrasi yang lebih ketat, seperti surat izin usaha mikro dan dokumen agunan sesuai dengan ketentuan bank.
Program KUR BRI ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor UMKM, terutama di bidang pertanian, perdagangan, dan industri kecil.
Pinjaman yang diberikan membantu meningkatkan produktivitas pelaku usaha serta memperluas pasar mereka.