Masuk Daftar Proyek Strategis Nasional 2025, Jalan Tol Simpang Indralaya-Muara Enim Telan Dana Rp 15 Triliun
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Jalan Tol Simpang Indralaya-Muara Enim, telah masuk ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional atau PSN yang akan dibangun pada 2025 mendatang.
Proyek pembangunan Jalan Tol Simpang Indralaya-Muara Enim ini bakal menelan dana lebih kurang Rp 15 triliun, dengan total panjang jalan tol mencapai lebih kurang 54,60 kilometer.
Berbagai persiapan telah dilakukan untuk proyek pembangunan Jalan Tol Simpang Indralaya-Muara Enim. Salah satunya terkait pembebasan lahannya.
Pembangunan Jalan Tol Simpang Indralaya-Muara Enim ini, akan dibangun oleh PT Hutama Karya yang ditunjuk sebagai pengelolanya.
BACA JUGA:Deretan Proyek Strategis Nasional 2025 yang Dibangun di Sumsel, Jalan Tol Hingga Pelabuhan Baru
Jalan tol yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ini, sempat dihentikan pembangunannya lantaran dikeluarkan dari PSN di tahun 2024 ini.
Kabar dilanjutkannya kembali pembangunan Jalan Tol Simpang Indralaya-Muara Enim ini, tentunya menjadi kabar gembira bagi masyarakat di Provinsi Sumatera Selatan.
Masuknya kembali pembangunan Jalan Tol Simpang Indralaya-Muara Enim ke daftar PSN tahun 2025, sebenarnya ada peran penting dari Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Saat berkunjung ke Kota Palembang beberapa waktu lalu, Airlangga pernah menyampaikan, bahwa pihaknya akan melanjutkan kembali pembangunan proyek Tol Simpang Indralaya-Muara Enim.
BACA JUGA:Viral! Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Tol Baleno, 2 Korban Meninggal Dunia Saat Kejadian
BACA JUGA:Kru TV Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Tol Indralaya-Prabumulih, Penumpang Dilarikan ke RS
Pembangunan Jalan Tol Simpang Indralaya-Muara Enim ini sebenarnya sangat dibutuhkan, untuk mengakselerasi perekonomian daerah di Provinsi Sumsel khususnya Kabupaten Muara Enim.
Pembangunan Jalan Tol Simpang Indralaya-Muara Enim ini juga bisa menjadi solusi dari maraknya angkutan batubara, serta untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas di kawasan pintu perlintasan rel kereta api (KA) di wilayah Kabupaten Muara Enim.