Honorer, Simak 3 Arahan Penting Ini agar Langsung Dapat NIP

Senin 18-11-2024,08:31 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

SUMEKS.CO - Pembukaan pendaftaran bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap kedua dimulai. Yaitu mulai 17 November 2024 hingga 31 Desember 2024 nanti. 

Jadi pelamar khususnya tenaga honorer mempunyai banyak waktu untuk mendaftar menjadi PPPK 2024 dan mendapatkan NIP. 

Dimana dalam penerimaan PPPK 2024 ini pemerintah lebih memprioritaskan tenaga honorer. Jadi jelas kabar gembira bagi para tenaga honorer.

Ini dilakukan pemerintah untuk menuntaskan tenaga honorer tahun ini. Sehingga di tahun depan tidak ada lagi tenaga honorer. 

BACA JUGA:Jangan Khawatir Non-ASN TMS, MenPAN RB Pastikan Semua Tenaga Honorer Dapat NIP PPPK

BACA JUGA:Apakah Semua Tenaga Honorer Akan Jadi ASN 2024? Simak Fakta dan Aturan Seleksi PPPK Tahap 2!

Mengenai pendaftaran PPPK 2024 tahap kedua ini tenaga honorer yang akan mendaftar harus memperhatikan arahan agar bisa lulus PPPK dan mendapatkan NIP. 

Adapun sebagai panduan bagi pelamar yang diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) adalah mengabdi minimal dua tahun di instansi pemerintah.

Pihak BKN memberikan beberapa informasi penting yang patut diketahui oleh honorer yang ikut PPPK 2024 tahap 2 agar bisa segera terima NIP. Berikut ini. 

Pelamar Prioritas

Program PPPK tahap kedua tahun 2024 difokuskan pada dua kategori utama, yaitu tenaga honorer atau non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah dengan masa kerja minimal dua tahun.

BACA JUGA:Siapkan Dokumen, Pendaftaran PPPK 2024 Periode Kedua Dibuka Besok

BACA JUGA:Sujud Syukur! Honorer Kriteria Ini Langsung Diangkat Tanpa Tes Jadi PPPK Paruh Waktu

Lalu, untuk kelompok sasaran lainnya adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memenuhi persyaratan tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengenai untuk lulusan PPG, kriteria yang dimaksud adalah mereka yang telah menyelesaikan program Prajabatan (prajab), bukan program Dalam Jabatan (daljab).

Kategori :