Sedangkan bagi yang tidak lulus perangkingan akan diperhitungkan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
BACA JUGA:MenPAN RB Tetapkan Tenaga Honorer dengan 3 Kriteria Ini Diangkat Jadi PPPK 2024
BACA JUGA:Wajib Tahu! Honorer Kategori Ini Belum bisa Jadi PPPK Penuh Waktu meski Lulus Seleksi
Jadi ini artinya seluruh tenaga honorer yang berhasil menuntaskan seleksi administrasi dan kompetensi akan mendapat NIP PPPK 2024 dan bebas dari ancaman PHK.
Lalu bagaimana nasib tenaga honorer yang telah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Terkait hal ini bagi tenaga honorer yang telah dinyatakan TMS tidak lagi bisa melanjutkan tahapan seleksi.
Jadi, kemungkinan terbesar mereka akan gagal dalam seleksi PPPK 2024 dan harus mendaftar di tahun depan.
BACA JUGA:DPRD OKI Minta Honorer Satpol PP Diprioritaskan, Terkait Polemik Rekrutmen PPPK 2024
BACA JUGA:Penghasilan Honorer Setelah Diangkat PPPK, Berapa Gaji untuk Pekerja Penuh Waktu dan Paruh Waktu?
Meskipun demikian, BKN telah menyiapkan langkah khusus untuk menyelamatkan nasib tenaga honorer yang TMS dengan cara berikut ini:
1. Menginventarisir potensi sisa non ASN yang tercatat di database BKN baik yang tidak mendaftar ataupun tidak lulus seleksi
2. Memetakan jenis jabatan yang tidak terisi dari pelaksanaan seleksi CASN