KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan laporan tersebut telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.
BACA JUGA:Kosan Dibobol Maling Siang Hari, Kerugian 2 Mahasiswa Asal PALI Ini Ditaksir Puluhan Juta
BACA JUGA:Mahasiswi yang Ditemukan Bersimbah Darah di Kamar Kosan Sempat VC dengan Sang Pacar
"Laporan sudah kita terima dengan dugaan dugaan pidana pencurian dengan pemberatan (curat) UU No.1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 363," jelasnya.
"Laporan korban akan kita serahkan untuk ditindak lanjuti ke pihak Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya.