"Petugas tidak menemukan barang-barang yang mengandung psikotropika disini," sebutnya.
Sebelumnya, pihak Lapas Tanjung Raja juga melakukan razia di kamar hunian pada 12 November 2024 lalu.
BACA JUGA:Kalapas Tanjung Raja Terima Kunjungan Danramil 0402-04 Tanjung Raja, Apa yang Dibahas?
"Tujuan razia ini adalah untuk mencegah beredarnya barang-barang terlarang yang beredar di kamar hunian," ungkap Kalapas.