Menteri AHY Buka Rapat Koordinasi Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2024

Jumat 15-11-2024,20:45 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Menurutnya, kolaborasi antar kementerian dan lembaga sangat diperlukan untuk menciptakan solusi yang efektif.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Jamu Pengurus Masjid Nurur Rahman dan Bahas Program Kajian Rutin

BACA JUGA:Update Penyidikan Korupsi Yayasan Batanghari Sembilan Mayor Ruslan, Kejati Periksa Mantan Kasi Sengketa BPN

"Kami di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan siap untuk mendukung segala upaya, dan tentunya berharap ATR/BPN menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pembangunan Indonesia ke depan," tambahnya.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, berharap agar Rakor ini tidak hanya berhenti pada pidato semata, tetapi juga menghasilkan langkah konkret yang bisa diukur pada tahun depan.

"Jangan sampai Rakor ini hanya menjadi wacana, tetapi harus melahirkan aksi yang terukur dan bisa dirasakan dampaknya," ujar Menteri Nusron.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Nusron juga mengakui bahwa penyelesaian masalah pertanahan ini bukanlah tugas yang bisa dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN sendiri.

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Dukung Program 3 Juta Rumah untuk Rakyat dengan Penyediaan Tanah

BACA JUGA:2 Tersangka Korupsi Penerbitan Sertifikat PTSL BPN Kota Palembang Jalani Tahap II

Ia menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, terutama aparat keamanan, hukum, dan pertahanan.

"Ini adalah pekerjaan berat, kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan aparatur keamanan, hukum, dan pertahanan sangat penting agar masalah pertanahan ini bisa diselesaikan dengan tuntas," ujarnya.

Selain itu, Wakil Menteri ATR/Kepala BPN, Ossy Dermawan, turut hadir dalam acara ini, bersama dengan sejumlah pejabat tinggi di Kementerian ATR/BPN.

Hadir pula sejumlah pejabat penting dari berbagai lembaga negara, seperti Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Muhammad Herindra; Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin; Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin; Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto; Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Prim Haryadi; serta Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Wahyu Widada.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Dukungan Menko AHY untuk Percepat Proses Persetujuan KKPR

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN: Jangan Berkhianat pada Amanah, Setiap Tanggung Jawab Akan Dipertanggungjawabkan

Kehadiran para pejabat ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam mengatasi persoalan pertanahan yang kerap menjadi sumber konflik dan ketidakpastian hukum di Indonesia.

Kategori :