Menteri AHY Buka Rapat Koordinasi Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2024

Jumat 15-11-2024,20:45 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

SUMEKS.CO - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis 14 November 2024.

Pembukaan acara ini ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya upaya bersama dalam menyelesaikan masalah pertanahan di Indonesia.

Dalam sambutannya, Menko AHY menekankan pentingnya komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan yang sering kali menjadi sumber ketidakadilan di masyarakat.

Menko AHY mengungkapkan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menyelesaikan berbagai masalah pertanahan.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Siap Tindak Mafia Tanah, Langsung Serahkan Oknum ke Aparat Hukum

BACA JUGA:Kajari OKI Terima Pin Emas dari Menteri ATR/BPN, Cegah Konflik Pertanahan

Ia menegaskan bahwa proses penyelesaian masalah pertanahan harus dilakukan tanpa tebang pilih, dengan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kejahatan pertanahan.

"Satgas Anti-Mafia Tanah yang bekerja sepanjang waktu, baik pagi, siang, maupun malam, berusaha mengungkap kejahatan dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat. Kasus yang dihadapi mungkin berbeda-beda, namun semangat kami tetap sama: tidak ada pilih kasih," ujar Menko AHY.

Lebih lanjut, Menko AHY menjelaskan bahwa kejahatan pertanahan di Indonesia memiliki spektrum yang sangat luas dan kompleks.

Mulai dari kasus-kasus yang melibatkan pihak-pihak kecil hingga kejahatan yang melibatkan kelompok besar yang sudah terorganisir secara internasional.

BACA JUGA:Cair Besok! Bansos BPNT Tahap 6 Akan Terdistribusi, Cek Status Penerima Lewat NIK KTP

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan di TMP Kalibata

Ia menyebutkan, penyelesaian masalah ini menjadi lebih rumit karena melibatkan banyak pihak, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak internal dalam birokrasi Kementerian ATR/BPN dan lembaga pemerintah lainnya.

"Kejahatan pertanahan ini tidak hanya soal individu, tapi juga soal sistem yang bisa jadi sudah terstruktur dan sangat terorganisir," tegas Menko AHY.

Sebagai respons terhadap kompleksitas masalah ini, Menko AHY mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menyelesaikannya.

Kategori :