Modal HP Saja, Berikut Link dan Cara Terbaru Daftar Bansos PKH, Langsung Cair Rp2,4 Juta Per Bulan!

Jumat 15-11-2024,10:11 WIB
Reporter : Fitri
Editor : Fitri

5. Tunggu verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.

6. Data akan dievaluasi untuk menentukan kelayakan sebagai penerima manfaat PKH. 

Nah itulah cara terbaru mendaftar sebagai penerima Bansos PKH tahun 2024. 

BACA JUGA:Hakim Vonis Pidana 4 Terdakwa Korupsi Jual Aset YBS Jogjakarta Masing-Masing Selama 1 Tahun 6 Bulan Bui

BACA JUGA:Bukan Mees Hilgers yang Ditakuti Pelatih Jepang Hajime, Justru Pemain Naturalisasi Ini Jadi Momok Mengerikan!

Apa itu bantuan PKH Kementerian Sosial dan siapa saja yang bisa dapat?

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial yang diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 1 Tahun 2018. 

PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dikutip dari laman resmi, menurut Peraturan Menteri Sosial No. 1 Tahun 2018, PKH ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan yang memiliki anggota keluarga: ibu hamil dan/atau menyusui, anak usia sekolah (5-21 tahun), dan/atau anggota keluarga yang lanjut usia atau memiliki disabilitas berat dan permanen.

BACA JUGA:Bandar dan 3 Pemain Judol Tertangkap Basah Saat Asyik Main di Pasar Inpres Lubuklinggau, Ada Oknum PNS

BACA JUGA:Paling Ngakak! Ryu Seung Ryong Comeback di Film Amazon Bullseye, Serbu Bioskop Sekarang

Penerima PKH dipilih berdasarkan data dari Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial(DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial..

Besar bantuan PKH berbeda-beda, tergantung pada komposisi dan kondisi keluarga. Bantuan ini diberikan setiap bulan atau setiap tiga bulan, tergantung pada kebijakan pemerintah daerah setempat. 

Bantuan ini diberikan dengan syarat, yaitu KPM harus memenuhi kewajiban-kewajiban tertentu, seperti memastikan anak-anaknya bersekolah dan mendapatkan imunisasi, dan ibu hamil melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.

Program PKH ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. 

BACA JUGA:Polisi Gerebek 2 Kampung Narkoba di Betung Banyuasin, Temukan Pondok dalam Kebun dan Amankan 7 Orang

Kategori :