1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan.
BACA JUGA:Cair Besok! Bansos BPNT Tahap 6 Akan Terdistribusi, Cek Status Penerima Lewat NIK KTP
BACA JUGA:UPDATE DANA Bansos PKH dan BNPT, Cair Usai Pilkada November 2024
2. Terdaftar dalam kelompok yang membutuhkan bantuan yang telah terdata di kelurahan setempat.
3. Tidak menjadi anggota TNI, Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
4. Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi, gaji, atau Kartu Pra Kerja.
5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) Kemensos RI.
BACA JUGA:5 Bansos Andalan Jokowi Akan Tetap Berlanjut di Era Prabowo, Gibran! Ini Daftar Programnya
BACA JUGA:Waduh! Banyak Masyarakat Kehilangan Bansos, Jelang Pilkada 2024 Pemerintah Stop Distribusi?
Daftar Bansos PKH secara online melalui Hp sebagai berikut:
1. Unduh “Aplikasi Cek Bansos” dari Play Store atau App Store.
2. Registrasi akun baru dengan data pribadi yang lengkap.
3. Masuk ke aplikasi dan pilih opsi 'Daftar Usulan'.
BACA JUGA:Klaim Link DANA Kaget Senilai Rp350 Ribu Sekarang! Tanpa Syarat dan Terbukti Membayar
4. Isi rincian informasi pribadi dan pilih jenis bantuan PKH Rp 2,4 juta per bulan.