Pengusaha Ivan Sugianto, Tersangka Perundungan Siswa Diduga Terlibat TPPU, Buntutnya Belasan Rekening Diblokir
SUMEKS.CO - Pengusaha Surabaya, Ivan Sugianto, tersangka perundungan siswa SMAK Gloria 2 Surabaya diduga terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Buntut dari dugaan TPPU ini, belasan rekening Ivan Sugianto pun akhirnya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan, pihaknya menemukan adanya indikasi aktivitas mencurigakan pada belasan rekening Ivan Sugianto.
"Ada indikasi terkait aktivitas illegal, saat ini rekeningnya sudah diblokir," ungkapnya, Kamis, 14 November 2024.
Selain memblokir belasan rekening milik pengusaha Surabaya Ivan Sugianto, PPATK juga memblokir rekening klub malam miliknya Valhalla Spectaclub Surabaya.
Pemblokiran rekening klub malam Valhalla Spectaclub Surabaya ini, lantaran diduga terlibat dengan praktik judi online di lokasi tersebut.
"Kasus ini akan berkembang terus," jelasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ivan Sugianto, seorang pengusaha yang sebelumnya viral karena dugaan intimidasi terhadap seorang siswa SMA di Surabaya, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA:Perundungan Makin Marak, Terbaru Siswi SD di Paksa Makan Roti Berisi Tusuk Gigi
BACA JUGA:Terekam Video Detik-Detik Aksi Perundungan Disertai Kekerasan Terhadap Siswi SMA di Palembang
Penangkapan ini dilakukan oleh petugas gabungan di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, pada Kamis sore.
Kejadian ini menandai perkembangan terbaru dari kasus perundungan yang telah menghebohkan publik selama beberapa pekan terakhir.