"Diharapkan melalui harmonisasi ini, produk hukum yang dihasilkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ini penting untuk memastikan legalitas dan efektivitas implementasi peraturan di Kabupaten Bangka," kata Budi Hamzah.
BACA JUGA:Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-96, Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Upacara Bendera
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan secara mendetail terhadap isi pasal demi pasal dari kedua Ranperkada.
Proses ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian draf peraturan dengan teknik penulisan sebagaimana yang diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Siti Latifah, bersama dengan tim perancang dari Kantor Wilayah, melakukan analisis mendalam terhadap substansi pasal-pasal yang ada.
Beberapa penyesuaian dan pembulatan konsep dilakukan untuk memastikan draf tersebut tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta tetap sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Cegah Penyakit Menular di Lapas, Kemenkumham Babel Gandeng Dinas Kesehatan
BACA JUGA:SKD CPNS Kemenkumham Babel 2024 Dimulai Hari Ini, Ini Kata Kakanwil Harun Sulianto
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, yang juga turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan rasa terima kasih atas sinergi yang telah terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Bangka.
Harun juga melaporkan capaian harmonisasi yang telah dilakukan oleh pihaknya hingga November 2024.
"Hingga saat ini, Kanwil Kemenkumham Babel telah berhasil mengharmonisasikan 167 Ranperkada dan 34 Ranperda. Dari Pemerintah Kabupaten Bangka sendiri, sudah diharmonisasikan 2 Ranperda dan 22 Ranperkada," ungkap Harun.
Ia menambahkan bahwa pencapaian tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen Kemenkumham Babel dalam mendukung pemerintah daerah untuk mewujudkan produk hukum yang berkualitas dan berlandaskan pada prinsip-prinsip hukum yang benar.
BACA JUGA:Capaian Fantastis Kanwil Kemenkumham Babel, Nilai IKPA Tembus 99,67
Dalam rapat harmonisasi ini, hadir sejumlah peserta dari Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, termasuk para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan seperti Ismail, Yanto Majid, Irkham, Faisal Indrawan, Beni Saputra, Imelda Hanum, Anita Azzahra, Heri Sandri, dan Imam Rokhyani.