Kasus ini berawal dari keributan yang terjadi di SMA Kristen Gloria 2 Surabaya pada 21 Oktober 2024.
Dalam video yang viral di media sosial (medsos), terlihat Ivan Sugianto, bersama beberapa orang lainnya, mendatangi sekolah tersebut untuk mencari siswa berinisial EN.
Ivan diduga marah besar karena anaknya, EL, yang bersekolah di SMA Cita Hati, diejek oleh EN saat pertandingan basket di sebuah mal di Surabaya.
Saling ejek di lapangan kemudian merembet ke media sosial, yang semakin memperkeruh suasana.
Saat tiba di SMAK Gloria 2, Ivan memaksa EN untuk meminta maaf kepada anaknya dengan cara yang merendahkan martabat.
Dalam video yang beredar luas, Ivan terlihat menyuruh EN untuk bersujud dan bahkan menggonggong seperti anjing di hadapan teman-temannya dan guru.
Aksi ini mengundang kemarahan dari netizen yang mengecam tindakan Ivan sebagai bentuk perundungan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Reaksi Sekolah dan Laporan Hukum
Menanggapi insiden ini, pihak SMA Kristen Gloria 2 segera melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya.
Laporan itu didaftarkan pada 28 Oktober 2024 dengan nomor registrasi LP/B/1103/XI/2024/SPKT POLESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
Beberapa guru, sekuriti sekolah, dan bahkan bhabinkamtibmas setempat yang mencoba melerai peristiwa tersebut juga telah dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, menjelaskan bahwa proses penyelidikan telah dilakukan secara mendalam, termasuk memeriksa rekaman CCTV dan saksi-saksi di lokasi kejadian. “Kami telah mengumpulkan cukup bukti, termasuk video yang menjadi viral, serta keterangan dari saksi-saksi,” kata Aris.