Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Bantuan ini diberikan kepada peserta didik yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau peserta didik dari keluarga miskin dengan pertimbangan khusus.
4. KIP kuliah
BACA JUGA:Ibu-ibu Pakai Sepeda Jadi Korban Jambret, Pelaku Nyaris Tewas Dimassa, Diserahkan ke Polsek Sako
BACA JUGA:Cair Besok! Bansos BPNT Tahap 6 Akan Terdistribusi, Cek Status Penerima Lewat NIK KTP
KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dan uang saku yang diberikan kepada mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN).
Bantuan ini diberikan berdasarkan klaster dan akreditasi program studi, dengan besaran uang saku mulai dari Rp 800.000 hingga Rp 1.400.000 per bulan, tergantung pada klaster perguruan tinggi yang diikuti.
5. Perlinsos
Perlindungan sosial (perlinsos) adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
BACA JUGA:Heboh! Penerima Bansos di OKI Diduga Diarahkan ke Paslon Tertentu, Kadinsos Angkat Bicara
BACA JUGA:Serahkan Bansos, Ratu Dewa Pesankan Orang Tua Pro Aktif Cegah Anak Hindari Aktivitas Negatif!
Kebijakan perlinsos merupakan upaya untuk membantu kelompok terdampak menghadapi penurunan penghasilan atau kehilangan pekerjaan.
Dengan begitu, masyarakat yang terdampak ekonominya diharapkan tetap dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dan terhindar dari risiko akibat kesenjangan yang lebih dalam.
Dengan alokasi anggaran yang terus diperkuat, pemerintah berharap bantuan sosial ini dapat terus mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang paling membutuhkan.
Program-program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.