Kabar Gembira! 27 November Jadi Libur Nasional, Ini Penjelasan Wamendagri

Kamis 14-11-2024,17:52 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

Sebelumnya, pemerintah sudah ungkap rencana menetapkan tanggal 27 November 2024 sebagai hari libur nasional. 

BACA JUGA:Pemuda Batak Bersatu dan Warga Tapanuli Belitang Dukung Paslon Enos-Yudha di Pilkada OKU Timur 2024

BACA JUGA:2 Pekan Pilkada Kota Palembang, Elektabilitas Pasangan RDPS Masih Ungguli Pasangan Lain

Dimana pada hari itu, akan dilaksanakan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan kebijakan itu masih dalam tahap finalisasi. Kementerian Sekretariat Negara akan berdiskusi terlebih dulu dengan penyelenggara Pemilu.

Pihaknya belum bisa memastikan kapan keputusan akan dibuat. Dia berkata perlu waktu untuk mematangkan kebijakan.

"Iya, rencananya begitu (27 November libur nasional). Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri," kata Prasetyo di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, beberapa hari lalu. 

BACA JUGA:Senyap! Kejari OKU Timur Limpahkan Berkas Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp4,6 Miliar ke PN Palembang

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Optimis Pelaksanaan Pilkada di Provinsi Sumsel Berjalan Lancar

KPU akan menggelar pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 pada 27 November.

Jadi saat hari pencoblosan itu akan ada 545 daerah yang menggelar Pilkada serentak di waktu yang sama. Jumlah itu terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Undang-Undang Pilkada mengatur hari pemungutan suara dilaksanakan pada hari libur atau hari yang ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Seperti di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendekati pelaksanaan Pilkada serentak 2024, maka untuk logistik pemilu dijadwalkan mulai didistribusikan ke kecamatan-kecamatan di Kabupaten OKI pada 20 November 2024 nanti. 

BACA JUGA:Penjabat Bupati Banyuasin Sambut Silaturahmi Kabinda Sumsel, Bahas Stabilitas Wilayah Jelang Pilkada

BACA JUGA:Jadilah Pemilih Cerdas: Persiapkan Diri Menyambut Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten OKI

"Iya, untuk jadwal pendistribusian logistik pemilu ke kecamatan-kecamatan akan dimulai 20 November 2024 nanti hingga selesai," kata Ketua KPU Kabupaten OKI, Muhammad Irsan SE melalui Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU OKI, Emi Trisnawati SIKom. 

Kategori :