SUMEKS.CO - Anak gadis 14 tahun di Padang Sidempuan dijadikan tersangka karena diduga menyebarkan video ‘burung atraksi’ kiriman pria dewasa 18 tahun.
Kasusnya viral sampai di tag netizen ke admin Gerindra, ya admin Gerindra biasanya cepart respon kasus yang dilaporkan ke akunnya.
Konten kreator Barbara di akunnya @sihoodiekuninggg juga membahas kasus ini dan minta supaya diviralkan.
“Kasihan si gadis yang masing dibawah umur ini, dia yang dikirimin video ‘burung atraksi’ malah dia yang dijadikan tersangka,” cetus Barbara.
Mungkin, lajut Barbara, netizen sudah banyak yang tahu video seorang ayah (TS Pardede) yang minta keadilan untuk anak perempuannya yang usianya baru 14 tahun di daerah Padang Sidempuan.
“Jadi anak perempuan ini masih 14 tahun dan menjadi tersangka penyebaran video tanpa izin dan video itu adalah video X***,” jelas Barbara lagi.
Si anak gadis ini saat main sama temannya tiba-tiba dapat chat dari pria dewasa usia 18 tahun.
“Jadi si cowok ini bukan anak-anak lagi ya, pokoknya si cowok usia 18 tahun yang ternyata hobi banget mainin burungnya, dan kemudian burungnya divideoin dan dikirimlah ke anak perempuan ini,” urainya.
Saat pertama kali menrima video itu si anak perempuan ini, lanjut Barbara, sangat kaget.
Namun karena berhubung videonya hanya bisa dilihat sekali terus hilang jadi nggak di-videoin