Keluarga korban yang berada di lokasi kejadian mengonfirmasi bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung.
Mereka juga menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi.
Pihak kepolisian Polsek Rantau Alai telah mengamankan barang bukti di lokasi dan akan terus memantau perkembangan kasus ini.
BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Tekankan Personel Polsek Rantau Alai untuk Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
"Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar TKP dalam keadaan aman dan kondusif," jelas Kapolsek Rantau Alai.