SUMEKS.CO,- Terbongkarnya kasus bisnis judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diantaranya bernama Fakhri Dzulfiqar, menjadi sorotan publik.
Fakhri Dzulfikar turut ditangkap bersama tersangka lainnya, karena diduga dianggap menjadi kaki tangan hingga melindungi bandar judol.
Dari informasi yang dihimpun, Minggu 10 November 2024 sebelum ditetapkan sebagai tersangka dikabarkan Fakhri Dzulfiqar kerap memamerkan hidup mewah alias gaya hedon.
Mulai dari sering berlibur keluar negeri, pernikahan mewah di Ballroom pada salah satu gedung di Sudirman serta berfoya-foya menghamburkan uang jutaan rupiah bersama teman-temannya di klub malam.
Dari informasi lainnya, Fakhri Dzulfiqar merupakan ASN golongan tiga dengan jabatan sebagai Analis Konten Media Sosial
Fakhri Dzulfiqar diduga menggunakan jabatannya tersebut bertugas untuk memblokir situs judi online demi keuntungan pribadi.
--
Kasus ini makin panjang hingga namanya terus terserat di beberapa media sosial. Apalagi dugaan perlindungan Judol ini diungkap rekan-rekannya ketika Ia tengah mabuk.
Diketahui, saat itu Ia beberkan uang yang diperolehnya berasal dari setoran judi online yang tengah Ia lindungi.
Setelah itulah, beberapa rekan Fakhri Dzulfiqar mulai menjauh karena takut dilibatkan dalam kasus berat ini.
Tidak hanya Fakhri Dzulfiqar yang disorot, kehidupan hedon istrinya bernama Gisti Amelia pun turut disorot publik.
BACA JUGA:KPAI Apresiasi Polri Ungkap Keterlibatan Oknum Pegawai Kemkomdigi dalam Kasus Judi Online