Catat! 4 Kategori Ini Tenaga Honorer Batal Diangkat PPPK 2024

Minggu 10-11-2024,10:02 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

Jadi tenaga honorer tidak pernah dipidana dengan pidana penjara menurut putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

 

 

3. Tenaga honorer yang diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat

BACA JUGA:Catat! Ini Pelamar Bakal Diangkat PPPK 2024 Tanpa Tes Seleksi

BACA JUGA:Jangan Khawatir! Honorer TMS dan Tidak Lulus PPPK 2024 Masih Punya Peluang, Ini Janji MenPANRB

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK tahun 2024 resmi dibatalkan untuk tenaga honorer yang masuk ke dalam kategori ini.

Menurut Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024, tenaga honorer wajib memenuhi syarat yaitu tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat.

 

4. Tenaga honorer yang menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK tahun 2024 resmi dibatalkan untuk tenaga honorer yang masuk ke dalam kategori ini.

BACA JUGA:Tenaga Honorer dengan Kriteria Ini Tak Bisa Diangkat Jadi PPPK, Simak Penjelasan Menpan RB

BACA JUGA:Jaga Proses Seleksi PPPK yang Jujur dan Berintegritas, Biro SDM Polda Sumsel Tandatangani Pakta Integritas

Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024, tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK apabila tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis sebagai sikap netralitas pegawai ASN.

Nah, itulah empat kategori tenaga honorer yang dibatalkan pengangkatan PPPK 2024 berdasarkan peraturan MenPAN RB terbaru. 

 

Kategori :